Jember, LiraNews – Tim Saber Pungli dari kejaksaan Negeri Jember dan Polres Jember mengamankan Kepala dusun (Kasun) Berinisial M (50) warga Dusun Besuk, Desa Wirowongso, Jember, Jawa Timur, Jumat petang (2/8/2019).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini terkait dugaan penarikan sejumlah biaya prona diatas angka sewajarnya yang dilakukan pelaku.
Dari operasi ini tim saber Pungli berhasil barang bukti berupa sisa pembayaran prona. Global penarikan prona sendiri dari data dilapangan bervariasi mulai Rp 1,3 juta hingga Rp 4 juta.
Hingga saat ini, Tim Saber Pungli masih melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku.
Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Jember Herdian Rahardi saat dikonfirmasi via handphone membenarkan adanya OTT tersebut.
“Kita melakukan OTT terhadap pelaku dugaan pungli prona. Saat ini masih proses penyidikan di Mapolres Jember,” katanya.
Lebih lanjut menurut Herdian, penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya, warga mengetahui adanya penarikan prona diluar kewajaran.
“Selanjutnya kita tindak lanjuti, dan mengamankan pelaku ini. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan, sabar ya,” ujarnya.
Proses penangkapan OTT sendiri dilakukan sekitar Pukul setengah 6 sore. Dalam penangkapan tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan 1 orang pelaku, dan sekitar 3 orang saksi yang membayar biaya prona tersebut.
Sementara itu salah seorang warga yang sempat mengetahui kedatangan sejumlah orang ke rumah pelaku mengaku tidak tahu kalau itu OTT.
“Iya tadi saya melihat ada sejumlah orang ke rumah Pak Kasun. Setelah bicara singkat, langsung dibawa menggunakan mobil itu Pak Kasun. Tapi saya tidak tahu siapa orang-orang itu,” kata salah seorang warga Rahman saat dikonfirmasi media.
Reporter: Ukik Wahyu Saputra