Tingkatkan Kesehatan Anak, Babinsa Dampingi Penimbangan Balita di Posyandu Mambruk

Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota Sertu Andri Syah dan Serka Mabel bersama para kader Posyandu Persit KCK Cab XXI Dim 1708/BN melakukan penimbangan berat badan balita Posyandu Mambruk, Distrik Samofa, Kamis (30/1/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Biak, LiraNews– Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota Sertu Andri Syah dan Serka Mabel melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penimbangan balita di Posyandu Mambruk yang terletak di wilayah Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini dilakukan bersama-sama para kader posyandu Persit KCK Cab XXI Dim 1708.

Personel Koramil 1708-01/Biak Kota bersama Posyandu Persit KCK Cab XXI Dim 1708/BN timbang berat badan balita. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Kegiatan posyandu ini merupakan salah satu upaya untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita di wilayah tersebut, yang sangat penting untuk kesehatan anak-anak di masa pertumbuhannya.

Pada kesempatan tersebut, Sertu Andri Syah menyampaikan kepada ibu-ibu yang memiliki anak balita untuk selalu menjaga kesehatan anak-anak mereka, khususnya pada masa pertumbuhan yang rentan terhadap berbagai penyakit.

“Saya mengajak kepada ibu-ibu yang memiliki balita untuk rutin membawa anak-anak mereka ke posyandu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar petugas kesehatan dapat mendeteksi secara dini jika ada keluhan atau gejala lain yang muncul pada diri anak-anak kita,” ujar Sertu Andri.

“Lebih baik kita menjaga kesehatan anak-anak kita sejak dini, daripada harus mengobati mereka ketika sudah terlambat,” tambahnya.

Menurut Sertu Andri Syah, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa TNI, melalui peran Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan, membantu menjaga kesehatan, dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap pentingnya kesehatan anak-anak, terutama balita di wilayah Distrik Samofa,“ pungkas Sertu Andri Syah. LN-Penerangan Kodim 1708/BN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *