Titik Temu DPR dan Pemerintah Tercapai, Sufmi Dasco: UU PDP Akan Segera Disahkan

Jakarta, LiraNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersyukur Komisi I DPR RI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mencapai titik temu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Alhamdulillah setelah beberapa lama ditunggu-tunggu semua pihak, kelihatannya Komisi I DPR RI dan pemerintah sudah hampir mencapai titik temu terkait RUU PDP yang tentunya akan menghasilkan suatu UU yang sudah dinanti-nantikan oleh banyak pihak dan tentunya dapat berguna untuk rakyat dan negara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/11/2021).

Dasco mengungkapkan, Komisi I DPR RI bersama Kemenkominfo menargetkan UU PDP akan diselesaikan dalam sisa masa sidang ini.

Read More
banner 300250

“Kami mendengar teman-teman Komisi I menargetkan dalam 1 masa sidang ini akan diselesaikan,” ungkap Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Terkait Badan Pengawas (BP) UU PDP yang selama ini menjadi polemik, di mana Komisi I DPR RI ingin BP tersebut bersifat independen, sementara pemerintah menginginkan BP itu berada di bawah Kemenkominfo, Dasco menyebut hal terbaik sedang digodong menuju tahap finalisasi.

“Jadi memang ada dinamika dan ada kesepakatan dan kesepakatannya itu sedang digodok menuju finalisasi. Kita tunggu saja karena kalau saya sampaikan belum final itu nanti merupakan informasi yang dapat menyesatkan masyarakat,” jelas Dasco.

Dasco meyakini, baik DPR RI maupun pemerintah memiliki maksud baik dalam pembahasan RUU PDP ini

“Oleh karena itu marilah kita tunggu saja finalnya seperti apa dan saya yakin kedua belah pihak memiliki maksud yang sama-sama baik dalam UU ini,” terang Dasco.

Mengenai kapan akan dirumuskan kesepakatan antara Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo, Dasco memaparkan, saat ini kedua belah pihak masih belum mengkonfirmasinya.

“Sementara masih ada jadwal rapat-rapat konsultasi baik dengan pihak pemerintah maupun dengan pihak DPR sebelum kemudian diambil dalam keputusan tingkat 1 antara Komisi I dengan pemerintah,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad.

banner 300250

Related posts

banner 300250