Kukar, LiraNews — Personil Polsek Tenggarong Seberang, Bhabinsa Koramil Tenggarong Seberang, Tim Pemadam Kebakaran, dan di bantu pemuda desa Tanjung Batu beserta Mahasiswa KKN Unmul dan Widyagama berhasil memadamkan api di Lahan Gambut yang berada di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan, Kamis (22/08/2019).
Anggota Polsek Tenggarong Seberang bersama Bhabinsa Koramil Tenggarong seberang dan warga yang tiba di lokasi terjadinya kebakaran hutan bergerak cepat memadamkan dengan menggunakan alat seadanya dan alat pemadam milik tim Pemadam Kebakaran.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar,S.IK.,M.SI, melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rauf,S.IK, mengatakan bahwa Kendala yang di hadapi personel sangat banyak. Selain lokasi jauh dari pemukiman, cuaca panas terik dan angin kencang serta lahan gambut juga menjadi tantangan. Di lokasi masih juga di selimuti asap.
“Angin sering berubah arah sehingga sulit mengejar mata api. Mata api jauh dari sumber air, untuk ke lokasi menggunakan perahu ketinting,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rauf,S.IK, menyampaikan, “Kami mengimbau warga jangan membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran. Pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran pidana.”
“Karena selain dapat membahayakan keselamatan jiwa, dan juga menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat sekitarnya,” ucap Iptu Rauf, Kapolsek Tenggarong Seberang. LN-RED