Garut, LiraNews — Peristiwa penggrebekan oleh Satpol PP Kota Bandung di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (22/8/2019), membuat Siti Elina Rahayu, istri mantan Bupati Garut, Aceng Fikri mengalami trauma hingga saat ini.
“Istri saya merasa sebagai seorang wanita, nama baiknya tercoreng,” ujar Aceng saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Dia mengungkapkan, istrinya akan melaporkan kejadian tersebut ke Komnas Perempuan. Pasalnya, kata dia, sikap Satpol PP kota Bandung tersebut sudah keterlaluan.
“Efek ini semua yang alami beban psikologi bukan hanya saya. Istri, ibu, saudara, malah anak saya itu enggak tahu ada atau tidak setelah kejadian (penggrebekan) itu,” kata Aceng.
Aceng Fikri mengaku akibat peristiwa itu dirinya merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat digrebek.
“Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil,” kata Aceng,
Saat itu, kata Aceng, dirinya langsung diminta masuk ke dalam mobil Satpol PP. Sebelumnya, Aceng berusaha untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya.
Ia berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya namun tak diberi kesempatan. Bahkan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.
“Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan,” papar Aceng. LN-RED