Garut, LiraNews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng sejumlah Ormas, LSM dan aktivis Garut mendeklarasikan gerakan anti Komunisme dan Radikalisme, di Gedung MUI Kabupaten Garut, Jalan Oto Iskandardinata, Kecamatan Tarogong Kaler.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masuknya paham komunis dan radikalisme. Kami mengajak seluruh masyarakat ikut serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Ketua MUI Garut, Sirojul Munir, Kamis (16/3/2017).
Hal itu, katanya, banyaknya bermunculan gerakan masif dan gerakan bawah tanah yang mengancam keutuhan NKRI. Di Kabupaten Garut, menurutnya, sudah banyak ditemukan barang berlambang palu arit.
Terkait gerakan masif yang dilakukan oleh kelompok yang cenderung mengembangkan ajaran komunisme, rencananya pada Sabtu (18/3/2017), MUI bersama Ormas Islam dan LSM menggelar aksi penolakan paham komunisme dan radilaklisme di Alun-alun Garut.
“Selain deklarasi, kami juga akan menggelar aksi penolakan paham komunis dan radikalisme, Sabtu besok di Alun-alun Garut,” kata Sirozul Munir.
Saat ini, lanjutnya, dipandang perlu pemerintah pusat segera melakukan revisi UU tentang intelejen karena ideology paham komunis dan radikalisme sudah menyebar hingga ke masyarakat.
Bahkan, di Kabupaten Garut telah terjadi banyak ulama diteror. Hampir seluruh tempat tinggal ulama ditandai dengan tanda silang merah sebagai ancaman.
“Karenanya, kami serukan agar selalu waspada. Jika pelakunya tertangkap, laporkan dan serahkan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayuan yang nantinya akan menyeret dalam sebuah paham yang bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. LN-MHS
Kolom Komentar