Jakarta, LiraNews.com – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) meminta negara, baik Kompolnas, Kepolisian, Komnas HAM dan instansi penegak hukum lainnya agar mengusut tuntas kasus pembunuhan seorang pelajar di Semarang, Jawa Tengah.
Seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota Satres Narkoba Polres Semarang, Aipda RZ (38). GRO mengembuskan nafas terakhir dengan luka tembak di dada dan tangan.
Sekjen PB PII Fikri Haiqal Arif mengatakan, kasus ini sangat menyedihkan, karena yang melakukan pembunuhan itu adalah anggota Polisi. Aparat penegak hukum yang harusnya melindungi rakyat, malah membunuh. Apalagi yang dibunuh adalah seorang anak muda, pelajar.
“Tidak ada kesalahan pelajar yang bisa dibalas dengan menghilangkan nyawa seorang. Terlebih lagi dengan kasus yang masih terbilang simpang siur,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
Fikri sangat miris, karena begitu mudahnya aparat polisi yang dibiayai negara untuk menegakkan hukum, justru melakukan pembunuhan terhadap pelajar muda.
“Nyawa seorang pelajar adalah aset berharga di Negeri ini. Polisi harus paham tentang akan hal itu,” tandas Fikri.
Fikri yang pernah ditempa sebagai Ketua PII Cabang Mesir menegaskan, siapa pun pelaku penembakan pelajar di Semarang harus ditindak tegas, tanpa ampun.
“Atas nama PB PII, kami menuntut Polisi menindak pelaku pembunuhan pelajar di Semarang,” tukasnya.
Bukan hanya itu, Fikri juga meminta agar keluarga korban diberi perlindungan. Jangan sampai ada bujuk rayu apalagi intimidasi yang dapat mempengaruhi proses penegakan hukum.
“Berikut kepastian pendampingan bagi keluarga korban yang menjadi korban pembunuhan,” tandasnya.
“Polisi harus lebih sadar akan nilai nyawa seseorang terlebih lagi nyawa seorang pelajar. Mengingat dalam beberapa waktu, banyak oknum kepolisian yang terlibat kasus pembunuhan,” tuntas Fikri.
Sebagaimana diberitakan, seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota Satres Narkoba Polres Semarang, Aipda RZ (38).
Korban GRO tewas dengan luka tembakan di tangan dan di dada. Penembakan ini terjadi di Jl Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).