Sampang, LiraNews — Menindak lanjuti berita liranews.com beberapa hari sebelumya, tentang verifikasi data penerima Bantusan Sosial (BANSOS) tunjangan guru ngaji yang diduga asal-asalan, akhirnya dapat tanggapan dari Kepala Bagian (KABAG) Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Sampang, Jumat, (01/08/2019).
Seperti yang dimuat berita pada sebelumnya, dimana salahsatu penerima guru ngaji yang biasanya aktif tiap tahunya mendapatkan tunjangan guru ngaji, pada akhirnya tidak dapat. Dan sebaliknya, yang tidak layak menerima bantuan guru ngaji karna tidak mengajar malah dapat.
Terjadinya hal seperti itu, setelah adanya verifikasi ulang yang dilakukan oleh Kesra Sampang, untuk memenuhi saran dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), dimana program ini harus ada prubahan penyaluran; yang biasanya secara tunai, maka untuk 2019 harus lewat rekening. Sehingga pemerintah harus mendata ulang kebawah dengan bekerja sama melalui MWCNU dan Pokja di setiap kecamatan, namu hasilnya amburadul, banyak tak tepat sasaran.
Mengetahui hal itu, dengan cepat Anggota Dewan Pengurus Daerah Lubung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Sampang mendatangi Kabag Kesra Sampang, selaku Pemerintah yang memiliki wewenang melakukan verifikasi ulang, dengan maksud meminta klarifikasi kenapa harus ada pendataan ulang, dan harus menghapus penerima aktif sebelumnya.
“Seharusnya, pemerintah tidak mendata ulang, akan tetapi menambah kota, bilamana saat ini memang ada penambahan data penerima, sehingga tidak terjadi penghapusan terhadap penerima yang lama. Karna hal seperti ini akan membuat kekecewaan dimata masyarakat,” tutur Sekda Lira Sampang, Hilaluddin saat klarifikasi waktu itu.
Saat itu juga Kabag Kesra, Subhan Tolhah menyodorkan sebuat alasan, “Pada tahun 2018 kemarin, BPK melakukan pemeriksaan mas, sekaligus memberi saran, untuk proses penyaluran bantuan guru ngaji jangan lagi secara tunai, akan tetapi harus lewat rekening. Untuk memastikan penerima hidup apa sudah mati, maka perlu kami untuk memvarifikasi ulang. Kalau soal penghapusan kota penerima aktif memang kadang terjadi, tapi untuk kecamatan yang terlalu banyak kota, sehingga ada pemindahan kepada guru yang sebelumnya tidak pernah menerima,” jawabnya.
Kurang puas dengan alasan itu, Bupati Lira Sampang, Sudar, SE. merasa tidak percaya, karena anggaran sebanyak itu, yang berkisar kurang lebih enam miliyar (6-M) ternyata masih banyak sekali guru ngaji di Kabupaten Sampang tidak menikmatinya. Dan Ia berjanji akan mengkawal program ini dengan cara mencocokkan dengan data yang ada.
Namun Sudar menyayangkan, karena saat anggota Lira meminta data penerima guru ngaji tidak diberi, dengan dalih bantuan guru ngaji saat ini sudah bukan wewenang Kesra lagi, akan tetapi diambil alih Dinas Pendidikan (Disdik). Hal ini sesuai keputusan Bupati Sampang dan juga BPKAD, yang dianggap satu paket dengan Madin.
“Kami disini sifatnya hanya sekedar membantu pihak BANK mas, dalam hal verifikasi pembuatan rekening. Jadi, kalau ada masukan atau laporan permohonan data dari kawan-kawan Lir Sampang, saya tidak berani, lebih baiknya langsung ke disdik, karna program ini milik Disdik,” jelasnya.
Reporter: Hilaluddin