Viral Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Disabilitas, Lsm Lira Minta Kapolda Jatim Turun Tangan

Surabaya. Liranews – LSM Lumbung informasi rakyat (LIRA) jawa timur meminta kepolisian daerah (polda) jawa timur segera turun tangan terkait maraknya kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah Perempuan dan anak penyandang disabilitas di daerah jawa timur.

Pasalnya, beberapa kasus tersebut viral di Masyarakat diantaranya: Pertama, kasus pembegalan terhadap Siti Alifah 56 tahun perempuan disabilitas petugas kebersihan di balai kota Surabaya yang kasusnya ssat ini sedang ditangani oleh polsek genteng Surabaya.

Read More
banner 300250

Kedua, kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak yatim disabilitas Bernama Bunga (nama samaran) 9 tahun yang kasusnya saat ini sedang ditangani oleh polresta sidoarjo.

Dan sebelumnya, salah satu kasus viral adalah penganiayaan terhadap Siska 43 tahun Perempuan disabilitas Netra di kabupaten sumenep yang saat ini kasusnya sedang disidangkan di pengadilan negerikabupaten sumenep.

Abdul Majid, SE. ketua Lira Disability Care (LDC) menyatakan Pihaknya telah menyampaikan surat tertulis kepada kapolda jawa timur untuk segera merespon berbagai kasus tersebut.

“Kami sudah bersurat ke Bapak kapolda jawa timur agar kasus-kasus tersebut diberikan atensi khusus, kata majid usia mengunjungi korban begal pada rabu 22 agustus 2024 di daerah panjangjiwo surabaya”.

Menurut ketua LDC itu, kehadiran kepolisian sebagai pelindung, dan pengayom Masyarakat wajib hukumnya dapat dirasakan khususnya para penyandang disabilitas.

Senada, Samsudin, SH. Gubernur LSM LIRA jawa timur juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan yang menimpa para penyandang disabilitas di wilayah hukum jawa timur.

Pihaknya memastikan akan mengawal Upaya penegakan hukum oleh polda jatim untuk segera mengusut tuntas kasus yang menimpa para disabilitas.
Samsudin juga mendesak penegak hukum untuk segera menangkap pelaku begal yang sangat meresahkan masyarakat.

“LSM Lira Jatim berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim untuk memastikan kasus ini segera diusut tuntas, kata samsudin usia mengunjungi perempuan korban begal padarabu 21 agustus 2024 di daerah panjangjiwo kota Surabaya”.

Sementara itu, Ninaannti, S.H., S.Sos., M.Si. ketua LBH LIRA Jawa Timur, menyampaikan Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyidik polsek genteng terkait penanganan perempuan disabilitas korbanbegal.

Nina memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban dan mengawal kasus tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *