Jakarta, LiraNews – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta kepada semua pihak tidak terjebak pada friksi-friksi yang terjadi di masyarakat berkenaan dengan kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini.
Hal tersebut disampaikan Saleh menanggapi pertanyaan para wartawan terkait penangkapan salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Densus 88 dengan tuduhan telah terpapar paham ekstrimisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/11/2021).
Saleh mengingatkan kepada semua pihak untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada penegak hukum guna menginvestigasi kasus ini secara tuntas.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah karena itu kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengerjakan tugas mereka menyelesaikan penyelidikan terkait dgn kasus ini,” tutur Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Saleh menghimbau, saat ini semua pihak tidak boleh menghakimi atau men-judge seseorang.
“Biarkan proses hukum yang membuktikan itu supaya fair,” tukas Wakil Ketua MKD DPR RI ini.
Saleh pun mendesak kepada aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan penanganan kasus ini, karena kasus ini sangat potensial untuk membuka friksi di tengah masyarakat.
“Jadi saya kira itu tidak baik untuk kita apalagi di tengah pandemi seperti ini tugas kita kan banyak yang lebih penting yang lainnya. Jadi saya kira ini menjadi satu catatan bagi kita semua untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Ketua DPP PAN ini.
Terkait wacana pembubaran MUI, Saleh pun menolak wacana tersebut.
“Saya merasa MUI masih dibutuhkan. Saya pikir MUI adalah 1 lembaga tempat berkumpulnya tokoh-tokoh agama dari berbagai ormas yang ada,” ucap Saleh.
Saleh melihat sampai sejauh ini MUI masih berkontributif membina umat, memberikan pendidikan, pengetahuan, dan segala macam yang terkait dengan ajaran Islam.
“Jadi karena itu juga terlalu ekstremlah untuk mendesak pembubaran MUI karena apa yang dilakukan MUI ini saya kira sejauh ini sangat baik,” beber Saleh.
Legislator asal Dapil Sumut 2 ini meminta apabila masih ada kekurangan dalam MUI maka hal tersebut perlu dibenahi dan tidak harus dibubarkan.
“Kalau kiranya ada hal-hal yang perlu dibenahi, ada saran masukan, yang perlu MUI, saya kira silahkan itu bisa disampaikan kepada MUI,” pungkas Saleh Partaonan Daulay.