Kuningan, LiraMews.com – Masyarakat Desa Pinara di Kecamatan Ciniru menyambut positif rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan yang akan segera membangun hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana alam.
Proyek ini dijalankan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan. Lelang pun sudah dibuka untuk proyek pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sebagai fasilitas penunjang hunian yang aman dan layak.
Namun, di tengah harapan masyarakat terhadap kelancaran proyek ini, seorang warga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang yang memicu pertanyaan.
Warga yang bermana Ujang Sumarwan itu menyoroti adanya kejanggalan soal waktu dalam proses tender.
Sebab tidak lama setelah pengumuman proyek muncul di E-Katalog, nama CV Wijaya disebutkan sebagai pemenang untuk paket pekerjaan “Pembangunan PSU Bagi Korban Bencana Alam di Desa Pinara Kecamatan Ciniru (BKK Jabar)” dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar lebih.
Ujang Sumarwan yang merupakan Kordinator Gerakan Pemuda kebupaten Kuningan, mencurigai adanya inkonsistensi dalam waktu negosiasi yang tercantum.
“Pada 1 November diumumkan tahap negosiasi, tetapi anehnya pada tanggal 31 Oktober negosiasi sudah terjadi antara CV Wijaya dan PPK,” ungkap Ujang seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Ujang mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran di lokasi proyek, ditemukan adanya tanda-tanda pengerjaan yang lebih awal.
“Kami melihat adanya pematokan titik proyek, dan material serta alat berat mulai masuk ke lokasi pada 2 dan 3 November, padahal SPK (Surat Perintah Kerja) belum diterbitkan,” tambahnya.
Menurut Ujang, aktivitas pengerjaan ini menimbulkan dugaan adanya pengondisian dalam proses lelang yang sudah diatur sebelumnya.
“Karena itu, kami turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi keadaan di lapangan,” jelasnya.
Di lokasi proyek, warga menemukan beberapa patok untuk pembangunan saluran drainase serta alat berat yang hilir mudik membawa material.
“Kami berharap Kepala Dinas Disperkimtan segera memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kabupaten Kuningan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Warga berharap perhatian serius dari pihak berwenang atas proyek yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat ini.