Wartawan Tempo Alami Kekerasan, Adian Napitupulu: Ini Kejahatan Terhadap Hak Rakyat atas Informasi

Jakarta, LiraNews.com – Wasekjend DPP PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menegaskan bahwa kekerasan dan teror yang dialami Jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran adalah kejahatan terhadap hak rakyat atas informasi.

Adian pun mbeberkan data berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang Januari hingga Agustus 2024 tindak kekerasan fisik maupun verbal terhadap Jurnalis sudah terjadi tidak kurang dari 40 kali.

Read More
banner 300250

“Beberapa hari lalu, angka kekerasan terhadap jurnalis bertambah satu lagi, yaitu Hussein Abri Dongoran, Jurnalis Tempo,” ujar Adian dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Adian yang aktivis Reformasi ’98 menyebut kekerasan yang terjadi pada Jurnalis Bocor Alus Tempo itu tepat di jalan Pattimura, berada di belakang Mabes Polri.

Kalau di lihat dari lokasinya, lanjut Adian, maka sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa melainkan didalamnya mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia.

“Kekerasan terhadap Jurnalis tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan di dalamnya juga ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan Informasi,” kata Adian.

Anggota Fraksi PDIP di DPR RI ini pun mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan berbicara dan hak rakyat mendapatkan informasi itu merupakan ancaman terhadap kebebasan. Atau lebih luas dan lebih tepat jika diaktegorikan sebagai ancaman terhadap Demokrasi.

“Untuk itu maka saya berharap agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si Pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin, dan memastikan apa motif dan tujuan kekerasan tersebut termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” paparnya.

Adian menilai pengungkapan terhadap motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut menjadi sangat penting.

“Agar rakyat bisa melihat apakah peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan,” tuntas Adian Napitupulu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *