Yudi Curi Sepeda Ketahuan Warga, Langsung Gol

Sumut, LiraNews – Yudi (35) warga Jalan Selebes, Gang 10 Kampung Perdamean, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara pelaku pencuri sepeda milik Cut Salsabila Bharum berhasil di amankan personil Polsek Belawan.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan petugas yang.mendapat informasi dari warga, adanya pelaku pencuri sepeda tertangkap.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu Reza SH ketika dikonfirmasi awak Media LiraNews membenarkan telah mengamankan seorang residivis kasus pencurian pada Jumat, (17/01/2020).

“Iya, benar. Tersangka kita amankan setelah mencuri sepeda warga Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan,” ucap Iptu Reza SH.

“Terlebih dahulu tersangka ditangkap oleh warga sekitar pukul 03.30 Wib karena kedapatan sedang mengangkat sepeda. Setelah itu, warga memberitahukan ke Polsek Belawan, dan petugas yang tiba di lokasi membawanya,” terangnya.

Pelaku, katanya, pernah menjalani masa hukuman satu setengah tahun penjara atas kasus pencurian dan telah bebas pada tahun 2016. Kendati demikian, pria yang tidak memiliki pekerjaan tidak jera sehingga kembali mencuri.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” tutupnya. LN-Win

Related posts