Terjaring Bawa Pemudik, Ratusan Mobil Travel Diamankan

Jakarta, LiraNews – Ratusan mobil travel yang melanggar aturan pemerintah atas larangan mudik diamankan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dilapangan Presisi, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya karena terjaring membawa pemudik.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyitaan mobil travel untuk menimbulkan efek jera.

Read More
banner 300250

“Ini efek jera yang kita berikan,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).

Yusri menegasian, pengemudi mobil travel tersebut dianggap telah melanggar Pasal 308 UU Lalulintas Angkutan Jalan.

“Bahwa travel gelap yang tidak sesuai dengan peruntukannya, baik itu surat dan ijin trayeknya, sesuai Pasal 308 UU Lalu Lintas, akan kami lakukan penindakan dengan tegas,” jelas Yusri.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jabar ini mengatakan, untuk sementara waktu mobil travel yang disita tidak akan dilepaskan, karena bisa kembali digunakan untuk mengangkut pemudik. LN=RON

Related posts