BNN RI Kunjungi Kesbangpol Kota Pekanbaru

Pekanbaru, LiraNews – Kantor badan kesatuan bangsa dan politik kota Pekanbaru (Kesbangpol), dikunjungi BNN RI. Pada kunjungan tersebut rombongan BNN RI dipimpin oleh Direktur Hukum, Susanto.

“Adapun tujuan kami datang dari BNN RI adalah dalam rangka Koordinasi Asistensi Regulasi Daerah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta kami berharap pemerintah kota Pekanbaru dapat menindaklanjuti Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN terutama terkait dengan penyusunan regulasi daerah baik berupa Perda atau Perwako,” terangnya.

Pada kesempatan itu Direktur Hukum BNN RI menyerahkan Inpres No. 2 tahun 2020 kepada Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru yang diterima langsung Zulfahmi Adrian.AP.M.Si.

Zulfahmi sangat berterima kasih atas kunjungan dari BNN RI tersebut. Denganngan dari BNN tersebut kami secepatnya akan mensosialisasikan Inpres No. 2 tahun 2020 tersebut.

Karena perlu kita ketahui bahwa Narkoba adalah musuh bersama, berbagai jenis Narkoba telah menyerang rakyat Indonesia mulai dari kota hingga ke desa dan mulai dari yang kaya hingga yang papa.

Sekarang Indonesia darurat narkoba yang terparah terpapar adalah pekerja, pelajar dan mahasiswa.

“Menghadapi perang narkoba maka kami akan melibatkan Civil Society Organization (CSO) lembaga Swadaya Masyarakat dibawah koordinasi badan narkotika nasional (BNN) diharapkan Indonesia tahun 2020 – 2024 bisa bebas narkoba maka setiap lini seperti Gubernur, Bupati/Walikota, Kepolisian, TNI, Pengusaha serta rakyat dimotivasi dapat membentuk dan menjadi penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” ujar Zul. LN-ADRI

Related posts