LSM LIRA NTB Akan Laporkan Dugaan Kekisruhan Kasus BPNT Lotim ke Polda NTB

Mataram, LiraNews – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi NTB angkat bicara terkait adanya pencabutan laporan oleh supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atas kasus dugaan penipuan dengan nilai sampai Rp 650 juta oleh oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) dan Kisruh pengadaan dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Timur sudah menjadi sorotan luas banyak pihak. Terlebih ada dugaan oknum pejabat bermain untuk keuntungan pribadi.

Diketahui publik bahwa supplier bahan pangan untuk program BPNT ini sudah melayangkan lapora ke Polda NTB terkait ada dugaan oknum pejabat melakukan Penipuan, namun ternyata banyak dari masyarakat dan bahkan aktivis Lokal dan Nasional melirik kasus tersebut dan bertanya – tanya kenapa bisa di cabut, diantara beberapa Aktivis/LSM salah satunya LSM LIRA Provinsi NTB merasa heran dan geram terkait pencabutan tersebut.

Read More
banner 300250

LSM LIRA NTB berkomitmen akan lanjutkan laporannya Ke Polda NTB terkait permasalahan tersebut dikarenakan selain ada unsur pidana diduga di situ ada dugaan unsur penipuan dan penggelapan, DPW LSM LIRA Provinsi NTB, menduga bahwa ada tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut yakni adanya indikasi gratifikasi dan sangat sesuai dengan pencocokan berdasarkan temuan hasil investigasi Tim LSM LIRA NTB.

Pemberitaan terkait sudah dilaporkan ke Polda NTB tentang Program BPNT tersebut sudah tidak menjadi rahasia lagi, namun diketahui supplier yang audah melaporkan tersebut memilih untuk melakukan perdamaian dengan oknum pejabat tersebut kemungkinan sudah ada terjadi kesepakatan untuk mencabut laporannya di Polda, atas dasar itu DPW LSM LIRA NTB tidak akan tinggal diam terkait itu dan akan mengajukan laporan terkait permasalahan yang sama ke Polda NTB dalam minggu ini.

Gubernur LSM LIRA NTB, Syamsuddin mengatakan bahwa pencabutan laporan tersebut adalah bagian dari hak pelapor. namun berdasarkan laporan polisi itu dicabut bukan berarti kasus itu dapat berhenti dengan langsung selesai tentunya ada mekanisme dan SOP yang akan di jalankan oleh pihak berwajib dikarenakan kasus tersebut sudah menjadi kosumsi publik dan dengan adanya hal itu sebagai tambahan bukti-bukti dari hasil Investigasi LSM LIRA NTB di 21 Kecamatan beberapa bulan yang lalu.

“Kami akan ajukan laporan kembali terkait kekisruhan tersebut sehingga pihak berwajib bisa menyelesaikan persoalan BPNT di Kabupaten yang kami cintai itu bisa segera tuntas,” ungkap Bung Syam nama akrab panggilan Gubernur LSM LIRA NTB itu pada awak media.

LSM LIRA NTB, mendukung penuh Polri dalam hal ini Polda NTB akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor yang sudah mencabut laporannya sesuai di ketahui sudah di beritakan di salah satu media online yaitu di link https://radarlombok.co.id/polda-bakal-panggil-pelapor-kasus-bpnt-lotim.html.

“Kami apresiasi sikap tanggap Polri dalam menyikapi kekisruhan permasalahan tersebut dan kami mendukung penuh kebijakan Polri demi terciptanya suasana Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lombok Timur,” tutup Bung Syam. LN-TIM

Related posts