Polres Buol Dinilai Lelet Tangani Kasus KDRT yang Dilaporkan Warga

BUOL – Polres Buol dinilai lelet alias lemot dalam merespon aduan masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Jati Mulya, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Polres Buol masih anteng adem-ayem padahal kasus dugaan KDRT itu telah dilaporkan pada 11 Juni 2023, alias sudah dua Minggu lalu telah dilaporkan oleh korban.

Read More
banner 300250

Karena respon polisi yang lemot itulah, akhirnya korban menyampaikan kasusnya kepada awak media LiraNews.com biro Buol melalui sambungan pesan WhastApp.

Keluarga korban menyampaikan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Buol, namun belum juga ada tindakan penahan yang dilakukan oleh penyidik kepada terduga pelaku KDRT.

“Benar, sejak kejadian adik saya pada tanggal 11 Juni 2023 kami pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, namun hingga saat ini belum juga ada tindakan oleh penyidik yang menangani laporan kami,” tutur keluarga koran yang takut namanya ditulis dalam pemberitaan.

Sumber dari keluarga korban yang enggan namanya disebut itu mengaku sudah cukup sabar menunggu respon penyidik polri. Bahkan keluarga korban sudah tiga kali menanyakan proses kasus ini ke pihak Polres Buol.

“Bahkan kami terus melakukan upaya komfirmasi kepada penyidik, namun jawaban penyidik hanya disuruh menunggu dan bersabar. (Kata penyidik Polres Buol) kerena masih banyak kasus yang lebih penting yang harus ditangani,” tutur sumber itu.

Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Hamdri Wira Suryana di hubungi via whatsApp mengarahkan agar pihak pelapor langsung datang ke penyidik.

“Pihak Pelapor datang aja ke penyidik minta SP2P-nya ke penyidik. Laporan ini sementara ditangani dan nanti saya cek,” jawab Hamdri. (LN-Syafrudin)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *