Sidang Sengketa Pilpres 2024 Usai, PBNU Ucapkan Selamat pada Prabowo-Gibran

Jakarta, LiraNews– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf dalam pernyataan resmi PBNU yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pernyataan itu dikeluarkan setelah PBNU mendengar langsung sidang putusan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang itu, MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi putusan yang sudah diambil MK tentang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

PBNU pun mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pemilu kali ini dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawâzun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasâmuh (bersikap toleran) dan al-i’tidâl (bertindak adil dan proporsional).

Dalam pernyataannya, PBNU juga mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum dan memulai lembaran ishlah. Dengan demikian, menurut Gus Ipul, kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.

Terakhir, PBNU mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *