Class Action: Tolak Penggusuran Rumah Warga di Kota Bekasi

Ilustrasi penggusuran (republika)
Ilustrasi penggusuran (republika)
ilustrasi penggusuran

Bekasi, LiraNews — Pemkot Bekasi mengagendakan penggusuran hampir 100 bangunan yang dianggap bangunan liar di wilayah RT 01 RW 11 Jl. Bougenville Raya Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat.

“Warga mengecam keras rencana penggusuran tersebut karena penuh kejanggalan dan sarat kepentingan kapitalis,” ujar Narahubung aksi, R. Siregar dalam keterangannya, Kamis (25/7/2019).

Dia mengungkapkan, kejanggalan itu dimulai dari tidak adanya sosialisasi kepada warga. SP 1-3 turun dalam waktu sangat cepat, sekitar 3 minggu. Beberapa hari berikutnya turun Surat Pembongkaran. Alasan utamanya karena melanggar Perda Kota Bekasi.

“Padahal warga sudah tinggal lama, belasan hingga lebih dari 30 tahun. Namun, Pemkot termasuk Dinas Tata Ruang tak menggubris hal itu,” katanya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Siregar, rencana untuk normalisasi sungai yang lebarnya 2-3 meter, tapi anehnya malah harus menggusur semua bangunan. Hal itu jelas menyimpang karena normalisasi itu tak masuk akal.

Sebab, mestinya normalisasi itu harus dimulai dari ujung pemukiman yaitu dari bangunan Pura, Gereja Kristen Jawa, dan perumahan Jatisari yang juga melintasi pinggiran kali kecil.

Hal lainnya yaitu sarat kepentingan kapitalis. Pasalnya ada bangunan tembok, jalan akses masuk, jembatan dan trafo listrik di perumahan baru,

“Perumahan Casaalaia yang jelas sejajar dengan rumah warga namun tidak termasuk daftar bangunan yang bakal digusur,” terangnya.

Karena itu, warga RT 01 RW 11 Jalan Bougenville Raya, Kel. Jakasampurna, Bekasi Barat akan melakukan aksi penolakan warga terhadap upaya penggusuran pada Kamis (25/7/2019) di  Perum Bumi Rawa Tembaga, Jl. Bougenville Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat.

“Selain warga, penolakan ini didukung para aktivis, organiasi mahasiswa PMII, hingga Pemuda Pancasila.,” pungkasnya. LN-AZA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *